Selasa, 11 Januari 2011

SUPERVISI DAN PENGAWASAN PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH

Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah ELT Management
Dosen: Drs. H. M. Syarifuddin, M.Pd.




Disusun oleh:
Rina Khaerunnisa 1209204105
Samsul Ramli 1209204113
Siti Nurjanah 1209204121
Siti Syarifah Aminah 1209204123
Siti Wiwi Rachmah 1209204124
Vera Irawati Latifah 1209204136

PBI C / SEMESTER II

PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITSAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2010
Kata Pengantar

Puji dan syukur milik Allah swt, shalawat beserta salam semoga selalu terlimpahcurahkan kepada Nabi Muhammad saw, kepada para keluarganya, sahabat-sahabatnya, serta pengikutnya yang taat hingga akhir zaman.
Atas kehendak Allah swt, kelompok kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ supervisi dan pengawasan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan sekolah atau madrasah “, yang didalamnya dijabarkan tentang pengertian supervisi, tipe-tipe kepengawasan, kepengawasan dan semangat, tujuan supervisi pendidikan, prinsip-prinsip supervisi pendidikan, masalah supervisi, ciri-ciri seorang supervisor yang baik, fungsi-fungsi supervisi, tugas-tugas supervisor, jenis-jenis supervisi, inservice training and upgarding, penempatan guru dan mutasi kepala sekolah.
Makalah yang kami buat ini jauh dari kesempurnaan, seperti pribahasa “ tiada gading yang tak retak”, maka dari itu kritik serta saran sangat kami perlukan demi kesmpurnaan makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini menjadi penambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang bermanfaat khususnya bagi yang menyusunnya dan umumnya bagi semua yang membacanya, amin.




Bandung, Mei 2010



Penulis

Daftar Isi

Kata pengantar....................................................................................................... i
Daftar isi ................................................................................................................ ii
BAB I Pendahuluan ................................................................................................ 1
1. Latar bekakang..................................................................................... 2
2. Tujuan pembelajaran............................................................................ 2
3. Sistematik pembelajaran...................................................................... 3
BAB II Pembahasan................................................................................................. 4
a. pengertian supervisi............................................................................. 4
b. tipe-tipe kepengawasan....................................................................... 8
c. kepengawsan dan semangat.............................................................. 13
d. ciri-ciri seorang supervisor yang baik................................................. 15
e. tujuan supervisi pendidikan............................................................... 16
f. prinsip-prinsip supervisi pendidikan................................................... 17
g. fungsi-fungsi supervisi pendidikan..................................................... 17
h. teknik-teknik supervisi pendidikan..................................................... 19
i. permasalahan supervisi...................................................................... 19
j. tugas-tugas supervisor....................................................................... 20
k. jenis-jenis supervisi............................................................................. 22
l. inservice training and upgarding........................................................ 28
m. penempatan guru dan mutasi pimpinan sekolah............................... 32
BAB III Analisa....................................................................................................... 37
BAB IV Penutup.................................................................................................... 38
a.Simpulan................................................................................................ 38
b. saran..................................................................................................... 38
Daftar Pustaka...................................................................................................... 40


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita indonesia sejak zaman penjajahan belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang, maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya dan kepala sekolah khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula. Adapun perubahan-perubahan tersebut dapat dibagi menjadi tiga aspek :
1. Perubahan dalam tujuan,
2. Perubahan dalam scope ( luasnya tanggung jawab/kewajiban), dan
3. Perubahan dalam sifatnya
Ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu dari yang lain. Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pola scope atau luasnya tanggungjawab yang harus dipikul dan dilaksanakan oleh para pemimpin pendidikan. Hal ini mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada zaman penjajahan belanda di indonesia, organisasi pendidikan bersifat sentralisasi. Segala sesuatu bangunan sekolah, kurikulum ( rencana belajar ), jumlah murid, buku-buku pelajaran, cara mengajar, dan sebagainya telah ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru tidak lain hanyalah menjalankan apa yang telah ditetapkan dan diinstruksikan dari atasannya.
Sekarang keadaannya lain lagi Penyelenggaraan pendidikan lebih didesentralisasikan kepada daerah-daerah, masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan, dan lain-lain. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru-guru makin banyak dan luas. Jika dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan kepentingan dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekarang lebih dari itu.
Tugas kewajiban kepala sekolah, di samping mengatur jalannya sekolah, juga harus dapat bekerja sama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Ia berkewajiban membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik; membangun dan memelihara kekeluargaan, kekompakan dan persatuan antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya; mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankannya; memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawai-pegawainya; dan sebagainya. Semua ini merupakan tugas kepala sekolah yang pada zaman penjajahan belanda tidak begitu penting dan tidak perlu adanya. Tugas-tugas kepala sekolah seperti itu adalah bagian dari fungsi-fungsi supervisi ( kepengawasan ) yang menjadi kewajibannya sebagai peminpin pendidikan.
B. Tujuan pembelajaran
1. Menambah wawasan dan penetahuan tentang supervisi dan pengwasan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sekolah ataupun madrasah.
2. Mengetahui supervisi dan hal-hal yang bersangkutan dengan supervisi pendidikan.
C. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan supervisi?
2. Bagaimana tipe-tipe kepengawasan?
3. Bagaimana ciri-ciri supervisor yang baik?
4. Apa tujuan, fungsi, prinsip, jenis, teknis supervisi?
5. Apa tugas supervisor?
6. Apa yang dimaksud dengan inservice training and upgrading?
7. Bagaimana penempatan guru dan mutasi pimpinan sekolah?

D. Sistematik pembelajaran
Kami menggunakan sistem pengumpulan data-data dari buku-buku sumber dan berbagai media yang berkaitan dengan supervisi dan pengwasan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sekolah ataupun madrasah.
E. Manfaat
Mengetahui berbagai macam ilmu pengetahuan tentang supervisi dan pengwasan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sekolah ataupun madrasah.




















BAB II
PPEMBAHASAN

A. Pengertian Supervisi
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi-kondisi/ syarat-syarat yang esensial, yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi supervisi mempunyai pengertian luas. Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel lainnya didalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebaginya.
Dengan kata lain :
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Fungsi pengawasan/supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan tetapi lebih dari itu. Supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personil maupun material diperlukan untuk terciptanya situasi belajar mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.
Seperti dikatakan oleh Nealey dan Evans dalam bukunya, “ Hands book for Effective Supervision of Intruction “ seperti buku : “ ...the term ‘ supervision ‘ is used to describe those activities which are primarily and directly concered with studying and improving the conditions which surround the learning and growth of pupils and teachers.”
“Dalam dunia pendidikan di Indoesia, perkataan supervisi belum begitu populer sejak zaman penjajhan belanda hingga sekarang lebih mengenal kata ‘inspeksi’ dari pada supervisi. ‘Pengertian inspeksi’ sebagai warisan pendidikan Belanda dulu, cenderung kepada pengawasan yang bersifat otokratis, yang berarti ‘mencari kesalahan-kesalahan guru dan kemudian menghukumnya”. Sedangkan supervisi mengandung pengertian yang lebih demokratis. Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru/pengawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau ketentuan-ketentuan yang telah digariskan, tetapi juga berusaha bersama guru-guru, bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar-mengajar. Jadi, dalam kegiatan supervisi, guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan diperlakukan sebagai partner bekerja yang memiliki ide-ide, pendapat-pendapat, dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar dan dihargai serta diikutesrtakan di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Burton dalam bukunya, “Supervision a Social Process”, sebagai berikut: “Supervision is an expert technical service primarilly aimed at studying and improving co-operarively all factors which affect child growth and development”.
Sesuai dengan rumusan Burton tersebut, maka:
1. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2. Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembagan proses belajar-mengajar secara total; ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk juga di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar-mengajar, peningakatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunanan metode mengajar, alat-alat pengajar, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran, dan sebagainya.
3. Fokusnya pada setting for learning, bukan pada seseorang atau sekelompok orang. Semua oarang, seperti guru-guru, kepala sekolah, dan pegawai sekolah lainnya, adalah teman sekerja (coworkers) yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar-mengajar yang baik.
Sesuai dengan rumusan di atas, maka kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam rangka pelaksanaan supervisi dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pengawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b. Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar-mengajar yang baik.
c. Bersama guru-guru, berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar-mengajar yang lebih baik.
d. Membina kerja sama yang baik dan harmonis antara guru, murid dan pegawai sekolah lainnya.
e. Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, anatara lain dengan mengadakan workshop, seminar , inservice-training, atau upgrading.
Perlu ditambahkan disini bahwa menurut stuktur organisasi Dep. P & K yang berlaku sekarang ini, yang termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas di tingkat kabupaten/kotamadya, serta staf kantor bidang yang ada di tiap provisi.
Menurut keputusan meteri P dan K RI No,0134/0/1977, tugas pengawas dalam pendidikan dirinci sebagai berikut:
1. Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku.
2. Pengendalian tenaga teknis sekolah agar terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturannya perundang-undang yang berlaku.
3. Mengendalikan pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas sarana sekolah memnuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4. Mengendalikan tata usaha sekolah meliputi urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan perkantoran agar berjalan sesuain dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengendalikan hubungan kerjasama dengan masyarakat, antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan lain-lain.
6. Menilai proses dan hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketetapan dan waktu.
7. Menilai pelaksanaan kerja tenaga teknis sekolah.
8. Menilai pemanfaatan sarana sekolah.
9. Menilai efisiensi dan keefektifan tatausah sekolah.
10. Menilai hubungan kerjasama dengan masyarakat, antar lain pemerintah daerah, dunia usaha, dan lain-lain.
11. Melaksanakan program supervisi sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan sekolah yang meliputi segi:
a. Proses dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai pada periode tertentu;
b. Kegiatan sekolah di bidang pengelolaan gedung dan bangunan, halaman, perabot dan alat-alat kantor dan sarana pendidikan lainnya;
c. Pengembangan personel sekolah termasuk kepala sekolah, guru, tenaga tatausaha yang mencakup segi disiplin, sikap, dan tingkah laku, pembinaan karier, peningkatan pengetahuan dan ketermpialan sesuai dengan tuntutan profesi masing-masing;
d. Tatausaha sekolah termasuk urusan keuangan, urusan sarana, dan urusan kepegawaian;
e. Hubungan sekolah dengan badan pembantu penyelaenggara pendidikan dan masyarakat umumnya.

B. Tipe-tipe kepengawasan
Sehubungan dengan arti supervisi seperti diuraikan diatas, jelaskalah bahwa fungsi pokok pemimpin sekolah sebagai supervisor terutama ialah membantu guru-guru dalam mengembangkan potensi-potensi mereka sebaik-baiknya. Untuk mengembangkan potensi/ daya kesanggupan dan kecakapan itu, kepala sekolah selaku supervisor perlu memperhatikan faktor-faktor penghambat yang telah diuraikan diatas.
Akan tetapi, dalam hubungan ini perlu pula diperhatikan bahwa pengertian tentang fungsi sepervisor tidak dapat dilepaskan dari tipe-tipe kepemimpinan/kepegawasan mana yang dianutnya.
Burton dan Brueckner mengemukakan adanya lima tipe supervisi, yaitu inspeksi, laissez-faire, coercive, training and guidance, dan democratic leadership. Secara singkat kelima tipe tersebut dapat di jelaskan sebagai berikut:
1) Supervisi sebagai inspeksi
Dalam administrasi dan kepemimpinan yang otokratis, supervisi berarti inspeksi. Dalam bentuk inspeksi ini, supervisi semata-mata merupakan kegiatan menginspeksi pekerjaan-pekerjaan guru atau bawahan. Oarang-oarang yang bertugas atau mempunyai tangung jawab tentang pekerjaan itu disebut inspektur. Istilah ini masih berlaku resmi dari umum di negara kita meskipun sebenarnya tugas dan pelaksanaan sudah banyak mengalami perubahan.
Inspeksi bukanlah suatu pengawasan yang berusaha menolong guru untuk mengembangkan dan memperbaiki cara dan daya kerja sebagai pendidik dan pengajar. Inspeksi dijalankan terutama dimaksud untuk meneliti atau mengawasi apakah guru atau bawahan menjalankan apa-apa yang sudah di instruksikan dan di tentukan oleh atasan atau tidak, sampai dimana guru-guru atau bawahan menjalankan tugas-tugas yang sudah diberikan atau ditentukan atasannya. Jadi, inspeksi berarti kegiatan-kegiatan mencari kesalahan.
Untuk menentukan konduite-baik buruknya-guru-guru/bawahan dilihat semata-mata dari: sampai dimana ketaatan dan kebaikannya menjalankan tugas-tugas atasan tersebut. Guru-guru atau bawahan sudah pernah diminta pendapat, diajak merundingkan sesuatu yang berhubungan dengan tugasnya. Musyawarah dan mufakat tidak berlaku dalam hal ini. Inilah ciri-ciri pengawasan yang khas yang berlaku pada zaman kolonial dahulu, yang hingga kini masih juga terdapat sisa-sisanya dalam dunia pendidikan kita. Inspeksi merupakan tipe pengawasan yang otokratis
2) Laissez faire
Kepengawasan yang bertipe laissez faire sesungguhnyan merupakan kepengawasan yang sama sekali tidak konstruktif. Kepengawasan laissez faire membiarkan guru-guru atau bawahan berkerja sekehendaknya tanpa di beri patunjuk dan binbingan. Guru-guru boleh menjalankan tugasnya menurut apa yang mereka sukai, boleh mengajar apa yang mereka ingini dan dengan cara yang mereka hendaki masing-masing.
Sama halnya dengan Laissez Faire pada sistem ekonomi, tipe Laissez Faire pada supervisi adalah berdasarkan pandangan demokrasi yang salah. Kita mengetahui bahwa hal yang demikian bukanlah demokrasi, melainkan justru suatu kepengawasan yang lemah dan tanpa tanggung jawab. Seorang kepala sekolah yang termasuk tipe ini sama sekali tidak memberikan bantuan, pengawasan, dan koreksi terhadap pekerjaan guru-guru atau anggota yang dipimpinnya. Pembagian tugas dan kerjasama diserahkan sepenuhnya kepada mereka masing-masing, tanpa petunjuk atau saran-saran, tanpa adanya koordinasi.
Tidak mengherankan jika dalam kepengawasan Laissez Faire ini mudah sekali timbul kesimpangsiuran dalam kekuasaan dan tanggung jawab diantara guru-guru dan pegawai lainnya, mudah timbul perselisihan dan kesalahfahaman diantara mereka. Segala kegiatan dilakukan tanpa rencana dan bimbingan peminpin. Para anggota tidak memiliki pengertian yang tegas tentang batas—batas kekuasaan dan tanggung jawab mererka masing-masing. Dengan demikian, sukar diharapkan adanya kerjkasama yang harmonis yang sama sama diarahkan ke satu tujuan.
3) Coercive Supervision
Hampir sama dengan kepengawasan yang bersifat inspeksi, tipe pengawasan ini bersifat otoriter. Didalam tindakan kepengawasannya si pengawas bersifat memaksakan segala sesuatu yang di anggapnya benar dan baik menurut pendapatnya sendiri. Dalam hal ini pendapat dan inisiatif guru tidak dihiraukan atau tidak dipertimbanagkan. Yang penting, guru harus tunduk dan menuruti petunjuk-petunjuk yang di anggap baik oleh supervisor itu sendiri. Mungkin dalam hal-hal tertentu kepengawasan tipe coertis ini berguna dan sesuai; misalnya bagi guru yang mulai belajar dan mengajar. Akan tetapi, untuk perkembangan pendidikan pada umumnya tipe coercipe ini banyak kelemahannya. Tidak semua kepala sekolah atau supervisi cara-cara mengajar yang baik untuk seluruh mata pelajaran.
4) Supervisi sebagai latihan bimbingan
Dibandingkan dengan tipe-tipe supervisi yang telah dibicarakan terdahulu, tipe ini lebih baik. Tipe supervisi ini berlandaskan suatu pandangan bahwa pendidikan itu merupakan proses pertumbuhan bimbingan. Juga berdasarkan pandangan bahwa orang-orang yang di angkat sebagai guru pada umumnya telah mendapat pendidikan pre-cervis disekolah guru. Oleh karna itu, supervisi yang di lakuakan selanjutnya ialah untuk melatih (to train) dan memberi bimbingan (to guide) kepada guru-guru tersebut dalam tugas pekerjaannya sebagai guru.
Tipe ini baik, terutama bagi guru-guru yang baru mulai mengajar setelah keluar dari sekolah guru. Kelemahaannya ialah: mungkin pengawasan, petunjuk-petunjuk, ataupun nasihat-nasiahat dalam rangka training dan bimbingan itu bersifat kolot, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pendidikan dan tuntutan zaman sehingga dapat terjadi kontradiksi antara pengetahuan yang telah diperoleh guru dari sekolah guru dengan pendapat supervisor itu sendiri. Kotradiksi ini dapat pula terjadi karena sebaliknya, pendapat supervisi itu lebih maju sedangkan pengetahuan yang diperoleh guru dari sekolah guru masih bersifat konserpatif.
5) Kepengawasan yang demokratis
Dalam kepemimpinan yang demokratis, kepengawasan atau supervisi bersifat demokratis pula. Supervisi merupakan kepemimpinan secara koopratif. Dalam tingkat ini, supervisi bukan lagi suatu pekerjaan yang dipengag oleh seorang petugas. Melainkan merupakan pekerjaan-pekerjaan bersama yang dikoordinasikan. Tanggung jawab tidak dipegang sendiri oleh supervisor, melainkan dibagi-bagikan kepada para anggota sesuai dengan tingkat, keahlian, kecakapannya masing-masing.
Masalah penting yang perlu mendapat perhatian bagi para pengawas dan kepala sekolah selaku supervisor ialah menentukah cara-cara bekerja secara kooperatif yang efektif. Kemajuan dalam situasi belajar murid-murid tidak dapat dicapai dengan memusatkan perhatian kepada teknik-teknik mengajar semata-mata. Mengajar adalah hasil dari keseluruhan pengalaman yang diperoleh guru. Untuk memajukan pengajaran, supervisor harus mau memajukan kepemimpinan yang mengembangkan program sekolah, dan memperkaya lingkungan bagi semua guru, mengusahakan kondisi-kondisi yang memungkinkan orang-orang dapat bermufakat tentang tujuan-tujuan pendidikan dan cara-cara pelaksanaannya, dan memperoleh sumber-sumber yang memungkinkan pertumbuhan indivual maupun kelompok dalam pandangan dan kecakapan-kecakapan mereka. Di samping itu, diusahakan pula adanya iklim dan suasana sehingga orang-orang merasa diakui dan dihargai sebagai anggota kelompok yang sama penting.
Bagi usaha-usaha dan tujuan-tujuan itu, maka kerja sama yang sesuai dan esensial ialah yang dapat memajukan/mengembangkan:
a) Pengertian yang mendalam pada individu dan kelompok tentang tujuan-tujuan pendidikan, serta pengabdiannya terhadap tujuan-tujuan itu.
b) Kesediaan dan kerelaan untuk menerima tanggung jawab pribadi dan kelompok bagi tercapainya tujuan-tujuan bersama.
c) Kecakapan untuk memberi sumbangan-sumbangan secara efektif dan kreatif bagi terpecahkannya masalah-masalah yang bertalian dengan percapain tujuan-tujuan.
d) Koordinasi untuk kepentingan usaha bersama secara keseluruhan.
Bentuk-bentuk kegiatan kerja sama yang sesuai dengan maksud-maksud tersebut sangatlah banyak. Tetapi, yang pokok dan sangat penting bagi fungsi kepengawasan ialah:
a) Kerja sama dalam merencanakan pekerjaan-pekerjaan, terutama dalam merumusan tujuan-tujuan dan menentukan prosedur-prosedur pelaksanaannya.
b) Kerja sama dalam membagi sumber-sumber tenaga dan tanggung jawab-tanggung jawab dalam berbagai aspek pekerjaan.
c) Kerja sama dalam pelaksaan tugas-tugas penting bagi tercapainya tujuan-tujuan.
d) Kerja sama dalam menilai pelaksanaan produser serta penilaian terhadap hasil-hasil pekerjaan.

C. Kepengawasan dan semangat
Untuk menyelenggarakan dan pelaksanaan kerja sama yang seperti dimaksudkan di atas, diberlakukan dasar-dasar yang meliputi keinsyafan, kesadaran, dan semagat. Dengan kata lain, untuk memajukan suatu karya bersama secara keseluruhan diperlukan adanya kesediaan untuk memikul tanggung jawab tanpa memikirkan atau mengutamakan kepentingan-kepentingan pribadi, melainkan justru untuk tercapainya tujuan-tujuan bersama.
Jika telah diakui kebenaran bahwa orang-orang dapat memberi sumbangan yang lebih bila mereka diikutsertakan dalam pembangunan tujuan-tujuan, merencanakan prosedur-prosedur, dalam menilai hasil-hasil, maka pemimpin atau supervisor haruslah membantu anggota-anggotanya menciptakan situasi-situasi di mana mereka dapat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kerja sama itu; jangan mengasingkan seseorang.
Dan bila telah diterima bahwa kerja sama yang efektif tidak dapat diperoleh dengan cara paksaan, melainkan dengan cara yang lebih bersifat membina, mendorong, dan memberi semangat, maka pemimpin harus mengarahkan usaha-usahanya kepada terciptanya semangat kelompok yang akan mendorong mereka untuk bekerja secara produktif.
Semangat ialah sesuatu yang membuat orang-orang mengabdi kepada tugas pekerjaannya, di mana kepuasan bekerja dan hubungan-hubungan kekeluargaan yang menyenangkan menjadi bagian bagian dari padanya. Semangat ialah reaksi emosional dan mental dari seseorang terhadap pekerjaannya. Semangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas pekerjaan seseorang.
Dilihat dari sudut administrasi pendidikan, semangat ialah suatu disposisi pada orang-orang di dalam suatu usaha bersama untuk bertindak, bertingkah laku, dan berbuat dengan cara-cara yang produktif, bagi maksud-maksud dan tujuan organisasi atau usaha pendidikan.
Jika disposisi itu kuat, maka semangat itu tinggi. Ia tampak sebagai kesediaan untuk menempatkan pertimbangan-pertimbangan tentang diri sendiri di bawah kepentingan bersama, untuk bekerja selaku seorang anggota dalam suatu kesatuan, untuk tercapai tujuan-tujuan umum, dan sebagai kecenderungan untuk mencapai kepuasan dari kemajuan-kemajuan yang diperoleh organisasi.
Rasa kekeluargaan, loyalitas, antusiasme, sifat, dapat dipercaya, dan kesanggupan bekerja sama, menjadi ciri-ciri semangat yang tinggi.
Bila disposisi lemah, maka semangat dikatakan rendah semangat rendah tampak sebagai tingkah laku dan perbuatan-perbuatan yang merusak atau tidak membantu terhadap tujuan-tujuan umum. Ia tampak sebagai ketidakmampuan untuk mendapat kemajuan-kemajuan, dan sebagai kecenderungan untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Percekcokan yang terus-menerus, perpecahan, kurang kesanggupan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan dan frekuensi absen yang tinggi. Semua itu adalah cri-ciri semangat yang rendah.
Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi semangat dan perlu mendapat perhatian dari para pemimpin pendidikan ialah:
- Adanya tingkat kehidupan yang layak
- Adanya perasaan terlindung, ketenteraman dalam bekerja.
- Adanya kondisi-kondisi bekerja yang menyenangkan.
- Suasana dan rasa kekeluargaan
- Perlakuan yang adil dari atasannya.
- Pengakuan dan penghargaan terhadap sumbangan-sumbangan dan jasa-jasa yang diperbuatnya.
- Terhadap perasaan berhasil dan kesadaran untuk ingin berkembang.
- Kesempatan berpartisipasi dan diikutsertakan dalam menentukan kebijakan (policy)
- Kesempatan untuk tetap memiliki rasa harga diri

D. Ciri-ciri seorang supervisor yang baik
jelas kiranya bahwa implementasi suatu konsep supervisi memerlukan adanya kepemimpinan pendidikan (administrator atau supervisor) yang cukup baik. Untuk itu supervisor haruslah dibekali/dilengkapi secara personal maupun profesional sifat-sifat dan pengetahuan yang sesuai dengan profesi jabatan.
Seorang supervisor hendaknya memiliki ciri-ciri pribadi sebagai guru yang baik, memiliki bawaan kecerdasan yang tinggi, pandangan yang luas mengenai proses pendidikan dalam masyarakat, kepribadian yang menyenangkan dan kecakapan melaksanakan human relation yang baik.
Dia haruslah orang yang cinta pada anak-anak dan menaruh minat terhadap mereka dan masalah-masalah belajar mereka. Kecakapannya dalam menggunakan proses kelompok sangat vital, dan dia harus cakap memimpin kelompok menurut prinsip-prinsip demokratis, memiliki kecakapan dan keteduhan hati untuk mengambil tindakan cepat terhadap kesalahan-kesalahan yang telah diperbuatnya untuk segera diperbaiki.
Supervisor yang baik selalu merasa dibimbing oleh penemuan-penemuan yang telah didapat dari hasil-hasil penelitian pendidikan dan mempunyai kesempatan untuk menyatakan pendapat-pendapat itu di dalam diskusi-diskusi kelompok dan pertemuan-pertemuan perseorangan. Dia hendaknya merupakan pemimpin sumber dalam segala bidang yang mengenai supervisi sekolah dan perbaikan pengajaran. Mungkin ia adalah seorang sepesialis dalam bidang tertentu, tetapi di samping itu ia pun harus dapat merupakan seorang generalis di dalam approach-nya terhadap keseluruhan program sekolah.
Thomkins dan backley menyatakan kualitas penting bagi seorang supervisor sebagai berikut: ”Memiliki intuisi yang baik, kerendahan hati, keramah-tamahan, ketekunan, sifat humor ,kesabaran, dan sebagainya adalah ciri-ciri yang penting karena supervisi menyangkut hubungan antara orang-orang”.
Menurut Kimball Wiles: ” Seorang supervisor berurusan dengan persiapan kepemimpinan yang efektif di dalam staf. Untuk melaksanakan ini, ia harus selalu berusaha untuk memperbaiki/mengembangkan sensitivitasnya terhadap perasaan-perasaan orang lain, untuk memperluas ketetapannya tentang anggapan terhadap pendapat kelompok mengenai hal-hal yang penting agar selanjutnya lebih dapat melaksanakan hubungan-hubungan kerja sama yang kooperatif, untuk berusaha mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi bagi dirinya sendiri, dan untuk lebih sering berhubungan dengan mereka di dalam kelompok yang bekerja dengannya.
Dengan singkat, di samping harus memiliki ilmu administrasi dan memahami fungsi-fungsi administrasi dengan sebaik-baiknya, untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik seorang supervisor harus memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat seperti berkut:
1. Berpengetahuan luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada di bawah pengawasannya.
2. Menguasai/memahami benar-benar rencana dan program yang telah digariskan yang akan di capai oleh setiap lembaga atau bagian.
3. Berwibawa, dan memiliki kecakapan praktis tentang teknik-teknik kepengawasan, terutama human relation.
4. Memiliki sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah, dan rendah hati.
5. Berkemauan keras, rajin bekerja demi tercapai tujuan atau program yang telah digariskan atau disusun.

E. Tujuan Supervisi pendidikan
Tujuan supervisi adalah untuk meningkatkan situasi dan proses belajar mengajar berada dalam rangka tujuan pendidiakn nasional dengan membantu guru-guru untuk lebih memahami mutu, pertumbuhan, dan peranan sekolah untuk mencapai tujuan yang dimaksud. Secara umum tujuan supervisi dapat dirumuskan adalah untuk membantu guru meningkatkan kemampuannya agar menjadi guru yang lebih baik dalam melaksanakan pengajaran.

F. Prinsip-prinsip Supervisi pendidikan
Prinsip supervisi pendidikan antara lain adalah: ilmiah, yang berarti sistematis dilaksanakan secara tersusun, kontinyu, teratur, objektif, demokratis, kooperatif, menggunakan alat, konstruktif dan kreatif.

G. Fungsi-fungsi supervisi
Fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut:
1. Dalam bidang kepemimpinan
a. Menyusun rencana dan policy bersama.
b. Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
c. Memberikan bantuan berupa anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
d. Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok. Atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok .
e. Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan keputusan-keputusan.
f. Membagi-bagi dan mendelegasi wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.
g. Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.
h. Menghilangkan rasa malu dan rasa rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.
2. Dalam hubungan kemanusiaan
a. Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang di alaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun bagi anggota kelompoknya
b. Membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok, seperti dalam hal kemalasan, mereka rendah diri acuh tak acuh, pesimistis, dsb.
c. Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
d. Memupuk rasa saling menghormati di antara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
e. Menghilangkan rasa curiga-mencurigai antara anggota kelompok.
3. Dalam membina proses kelompok
a. Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b. Menimbulkan dan memelihara sikap percaya-mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan pemimpin.
c. Memupuk sikap dan kesediaan tolong-menolong.
d. Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.
e. Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.
f. Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.
4. Dalam administrasi personel
a. Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
b. Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing,
c. Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.
5. Dalam bidang evaluasi
a. Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
b. Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
c. Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada.
d. Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.
Jika fungsi-fungsi supervisi di atas benar-benar dikuasai dan dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh setiap pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah terhadap para anggotanya, maka kelancaran jalannya sekolah atau lembaga dalam pencapaian tujuan pendidikan akan lebih terjamin.

H. Teknik teknik supervisi pendidikan
Teknik supervisi terdiri dari:
1. Teknik individual dalam rangka pengenbangan proses belajar mengajar meliputi kunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi, saling mengunjungi kelas, dan menilai pribadi.
2. Teknik supervisi kelompok dalam rangka pengembangan TTSP meliputi pertemuan orientasi bagi guru baru panitia penyelenggara, rapat guru, studi guru, diskusi sebagai proses kelompok, tukar-menukar pengalaman, lokakarya, diskusi pannel, seminar, simposium, demonstration teaching, perpustakaan jabatan, buletin supervisi, membaca langsung, mengikuti kursus, organisasi jabatan, curriculum labolatory, perjalanan sekolah.

I. Permasalahan supervisi pendidikan
Supervisi dalam pendidikan telah lama dikenal namun demikian tidak semua orang dalam dunia pendidikan mengetahui apa hakikat supervisi itu sendiri. Supervisi yang bermakna kurang realistis disebabkan oleh:
1. Supervisi disamakan dengan pekerjaan controlling atau mengawasi, supervisor lebih banyak mengawasi dari pada berbagi ide pengalaman. Membantu guru dalam memperbaiki cara mengajarnya bukan menjadi perhatian utama, orang cenderung menjadi resah dan takut apabila mereka diawasi atau dievaluasi.
2. Kepentingan atau kebutuhan supervisi bukannya datang dari para guru, melainkan supervisor itu sendiri menjalankan tugasnya.
3. Supervisor sendiri mungkin tidak tahu apa yang akan diamati dan dinilainya, sedangkan guru juga tidak mempunyai pengetahuan apa yang diamati dan dinilai supervisor. Akibatnya data pengamatan jelas nampak tudak sistematis, bersifat sangat subjektif dan tidak jelas.
4. Pada pihak lain kebanyakan guru tidak suka disupervisi walaupun hal itu merupakan bagian dari proses pendidikan dan pekerjaan mereka.

J. Tugas-tugas supervisor
Sehubungan dengan fungsi-fungsi supervisi yang telah dibicarakan di muka, berikut ini dikemukakan macam-macam tugas supervisi pendidikan yang riel dan lebih terinci sbb:
1. Menghadiri rapat/pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi prefosional.
2. Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3. Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum (Common problems).
4. Melakukan classroom visitation atau class visi.
5. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan.
6. Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru.
7. Memilih dan menilai buku-buku yang diperlakukan bagi murid-murid.
8. Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran.
9. Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melaksanakan suatu unit pengajaran.
10. Mengorganisasikan dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum.
11. Menginterpretasi data tes kepada guru-guru dan membantu mereka bagaimana menggunakannya bagi perbaikan pengajaran.
12. Menilai dan menyeleksi buku-buku untuk perpustakaan guru-guru.
13. Bertindak sebagai konsultan di dalam rapat/pertemuan-pertemuan kelompok lokal.
14. Bekerja sama dengan konsultan-konsultan kurikulum dalam menganalisis dan mengembangkan program kurikulum.
15. Berwawancara dengan orang-orang tua murid tentang hal-hal mengenai pendidikan.
16. Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum.
17. Menyelenggarakan manual atau buletin tentang pendidikan dan pengajaran dalam ruang lingkup bidang tugasnya.
18. Mengembangkan sistem pelaporan murid, seperti kartu-kartu catatan kumulatif, dan sebagainya.
19. Berwawancara dengan guru-guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan-harapan mereka.
20. Membimbing pelaksanaan program-program testing.
21. Menyiapkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran bagi keperluan guru-guru.
22. Mengajar guru-guru bagaimana menggunakan audio–visual aid.
23. Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas (class visit) bagi para kepala sekolah.
24. Menulis artikel-artikel tentang pendidikan atau kegiatan-kegiatan sekolah/guru-guru dalam surat-surat kabar.
25. Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah dan guru-guru.
26. Merencanakan demonstrasi mengajar, dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli lain dalam rangka memperkenalkan metode baru, dan alat-alat baru.

K. Jenis Supervisi
Dalam uraian terdahulu telah dikemukakan bahwa supervisi mengandung pengertian yang luas. Setiap kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan di sekolah ataupun di kantor-kantor memerlukan adanya supervisi agar pekerjaan itu dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang telah ditentukan. Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, penulis berpendapat bahwa supervisi di dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu supervisi umum dan supervisi pengajaran. Di samping kedua jenis supervisi tersebut kita mengenal pula istilah supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional. Untuk memperjelas pengertian dan perbedaan jenis-jenis supervisi tersebut marilah kita ikuti uraian berikut.

a. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Yang dimaksud dengan supervisi umum di sini adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan, dan sebagainya.
Sedangakan yang dimaksud dengan supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi terciptanya tujuan pendidikan. Dengan demikian, apa yang telah dikemukakan di dalam uraian terdahulu tentang pengertian supervisi beserta definisi-definisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.

b. Supervisi klinis
Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena produser pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar-mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab-sebab dan jenis penyakitnya dengan jalan menanyakan kepada pasien, apa yang dirasakan, di bagian mana dan bagaimana terasanya, dan sebagainya. Setelah diketahui jenis apa penyakitnya, kemudian sang dokter memberikan saran atau pendapat bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah, dan pada waktu itu juga dokter mencoba memberikan resep obatnya. Tentu saja prosedur supervisi klinis tidak presis sama dengan prosedur pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
Di dalam supervisi klinis cara “ memberikan obatnya ” dilakukan setelah supervisor mengadakan pengamatan secara langsung terhadap cara guru mengajar, dengan mengadakan “ diskusi balikan ” antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan “ diskusi balikan ” di sini ialah diskusi yang dilakukan segera setelah guru selesai mengajar, dan bertujuan untuk memperoleh balikan tentang kebaikan maupun kelemahan yang terdapat selama guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya. Untuk lebih jelasnya marilah kita bicarakan dahulu apa yang dimaksud dengan supervisi klinis itu.
Richard Waller memberikan definisi tentang supervisi klinis sebagai berikut:
“Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pengajaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk mengadakan modifikasi yang rasional. ”Clinical supervion may be defined as Supervision facosed kupon the improvement of instruction by means of sistematic cyeles of planning, observation and intensive intelectual analysis of actual teaching performances in the interest of rational modification.)
Keith acheson dan Meredith D. Gall, mengemukakan bahwa:
“Supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil ketidak sesuaian (kesenjangan) antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal”.
Secara tekhnik mereka katakan bahwa supervisi klinis adalah suatu model supervisi yang terdiri atas tiga fase, yaitu:
1. Pertemuan perencanaan;
2. Observasi kelas;
3. Pertemuan balik;
Dari kedua definisi tersebut di atas, John J.Bolla menyimpulkan:
“Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkahlaku mengajar tersebut.”

Ciri-ciri supervisi klinis
Agar menjadi lebih jelas bagaimana pelaksanaan supervisi klinis itu, supervisor perlu memahami benar-benar ciri-ciri supervisi klinis. La Sulo mengemukakan ciri-ciri supervisi klinis ditinjau dari segi pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Bimbingan supervisor kepada guru atau calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi;
2. Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor;
3. Meskipun guru atau calon guru mempergunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja;
4. Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak;
5. Balikan diberikan dengan segera dan secara objektif (sesuai dengan data yang direkam oleh instrumen observasi);
6. Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi, didalam diskusi atau pertemuan balikan guru atau calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya;
7. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan;
8. Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka;
9. Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi, dan diskusi atau pertemuan balikan;
10. Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dalam perbaikan keterampilan mengajar, dipihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan (preservise dan inservise education).

c. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Didalam dunia pendidikan kita, istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Dalam dekade tahun delapan puluhan, di departemen-departemen khususnya departemen pendidikan dan kebudayaan mulai dikenal dan bahkan ditingkatkan pelaksanaan suatu jenis supervisi yang disebut “pengawasan melekat”. Apa yang dimaksud dengan “pengawasan melekat?” Apa perbedaannya dengan “pengawasan fungsional”. Kedua pertanyaan inilah yang akan dicoba untuk dijawab dalam uraian berikut.
Istilah “pengawasan melekat” diturunkan dalam bahasa asing “built incontrole” yang berarti suatu pengawasan yang memang sudah dengan sendirinya (melekat) menjadi tugas dan tanggungjawab semua pimpinan, dari pimpinan atas sampai dengan pimpinan tingkat paling bawah dari semua organisasi atau lembaga. Dengan kata lain, semua orang yang menjadi pimpinan, apapun tingkatannya, adalah sekaligus sebagai pengawas terhadap bawahannya masing-masing. Oleh karena setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut “pengawasan melekat”.
Di dalam buku penjelasan mengenai pengawasan melekat yang dikeluarkan oleh inspektorat jendral departemen pendidikan kebudayaan dikemukakan sebagai berikut.
“Pengawasan melekat ialah suatu kegiatan administrasi dan mamagement yang dilakukan oleh peminpin satuan kerja untuk mencegah terjadinya salah urus dan meningkatkan efesiensi dan efektifitas kerja sesuai dengan kebijaksanaan menteri P dan K, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana yang telah ditetapkan”.
Pengawasan melekat merupakan salah satu fungsi semua pimpinan dari tingkat atas sampai tingkat bawah di masing-masing unit kerja dilingkungan departement P dan K. Dengan kata lain, semua pimpinan tersebut termasuk kepala sekolah harus bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan semua tugas dan kewajiban yang dibebankan kepada masing-masing pimpinan dan lingkungan unit kerja. Maka, jika terjadi penyelewengan atau penyimpangan, dapat diluruskan secara dini.
Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sediri kemungkinan terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan negara, sehingga dapat terbina syarat pendidikan dan kebudayaan yang tertib, bersih berwibawa, berhasil dan berdayaguna. Pengawasan melekat dilakukuan oleh setiap pimpinan dan atasan langsung harus mampu melaksanakan secara periodik.
Tujuan pengawasan melekat ialah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga, apabila ada penyelewengan, pemborosan, korupsi, pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan sedini mungkin.
Sedangkan yang dimaksud dengan “pengawasan fungsional” adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatannya sebagai pengawas. Sebagai contoh kongkret pengawasan fungsional, dapat dilihat didalam struktur organisasi departement P dan K. Di dalam struktur tersebut, khususnya dilingkungan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur yaitu:
1. Inspektur kepegaawaian
2. Inspektur keuangan
3. Inspektur perlengkapan
4. Inspektur pendidikan dasar dan menengah
5. Inspektur pendidikan tinggi
6. Inspektur PLS, pemuda dan olahraga
7. Inspektur kebudayaan, dan
8. Inspektur proyek pembangunan
Mengingat luasnya bidang garapan masing-masing inspektorat dan luasnya wilayah yang menjadi cakupan garapannya, maka tiap inspektur dibantu oleh beberapa orang inspektur pembantu menurut bidang dan wilayahnya masing-masing.
Tugas-tugas kepengawasan yang dilakukan para inspektur dilakukan sesuai dengan bidang dan wilayahnya masing-masing. Itulah yang disebut pengawasan fungsional. Dilihat dari jenis supervisi yang telah diuraikan dimuka, maka pengawasan yang dilakukan para inspektur termasuk supervisi umum dalam arti bukan supervisi pengajaran.
Supervisi atau pengawasan fungsional yang mengenai pengajaran, pada umumnya dilakukan oleh para pengawas di tingkat kantor wilayah department P dan K yang ada di stiap provinsi seperti pengawas bidang pendidikan menengah umum, pengawas bidang pendidikan menengah kejuruan, dan pengawas di bidang pendidikan guru dan tenaga teknis. Sedangkan untuk pendidikan dasar, PLS dan olahraga, pendidikan masyarakat, dan kebudayaan, pengawasan fungsional dilakukan oleh pemilik menurut bidang masing-masing ditingkat kecamatan. Dengan demikian, fungsional dalam dibang pendidikan, di tingkat kecamatan dilakukan oleh empat orang penilik, yaitu penilik taman kanak-kanak dan sekolah dasar, penilik pendidukan masyarakat, penilik pembinaan generasi muda, penilik keolahragaan dan penilik kebudayaan.
Kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus yaitu pengawasan melekat dan juga pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjaalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah dilingkungan departement P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari kanwil, khusunya dalam bidang supervisi pengajaran.

L. Inservice-training dan upgrading
a. Inservice-training
Inservice-training dan upgrading merupakan salah satu fungsi kepengwasan atau supervisi yang sangat penting. Pembinaan dan usaha perbaikan pendidikan tidak mungkin berhasil tanpa disertai dengan pembinaan dan perbaikan mutu pengetahuan serta cara kerja para pelaksananya, yaitu guru-guru. Berikut ini diuraikan secara singkat apa arti dan pentingnya inservice training dan upgrading dalam pendidikan.
Mengapa perlu inservice training dalam pendidikan?
Persiapan calon-calon guru selama di sekolah, baik ia dari SGB, SGA atau SPG, maupun dari FKIP atau IKIP belumlah merupakan persiapan-persiapan yang cukup lengkap jika ditinjau dari tugas kewajibannya sebagai pendidik yang sangat luas setelah keluar dari sekolah iitu. Persiapan-persiapan yang diterima di sekolah guru, waktu dan luasnya sangat terbatas. Juga sebagian besar merupakan persiapan yang bersifat teoritis. Pengalaman-pengalaman praktek yang diterimanya dari latihan-latihan praktek belajar yang sangat terbatas dan dalam waktu yang tidak lama, belum merupakan pengalaman yang cukup bermutu untuk memenuhi tugas-tugas dan tanggung jawabnya setelah keluar dari sekolah guru. Banyak hal yang harus diperbuat dan dilakukan oleh guru sebelum sempat atau tidak dipelajarinya di sekolah guru.
Ini semua merupakan motif-motif yang mendorong keharusan adanya pendidiakn tambahan bagi guru-guru muda disekolah-sekolah tempat mereka bekerja jika mereka hendak menjadi guru yang cakap. Demikian pula guru-guru yang lebih tua sama-sama perlu akan pendidikdan dalam jabatan itu. Yang biasa disebut inservice training atau refreshing.
Sebab-sebab perlunya inservice training, disamping pendidikan persiapan ( pre-service training) yang kurang mencukupi, juga banyak guru yang telah keluar dari sekolah guru tidak pernah atau tidak dapat menambah pengetahuan mereka sehingga menyebabkan cara kerja mereka yang tidak berubah-berubah, itu-itu saja dan begitu-begitu saja tiap tahun selama belasan tahun mereka bekerja. Mereka tidak mengetahui dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat dan negara.
Sebab lain perlunya inservice training dan upgrading ialah suatu kenyataan karena bahwa kebutuhan yang sangat mendesak, pemerintah mengangkat guru-guru tidak dipersiapkan untuk menjadi guru sebelumnya, baik sebagai guru SD ataupun SLTP dan SLTA. Bagi mereka ini inservice training and upgrading mutlak diperlukan.
Sebab yang lain adalah adanya program dan kurikulum sekolah yang harus selalu berubah dan berkembang sesuai perkembangan ilmu pengetahuaan, masyarakat dan kebudayaan. Untuk dapat mengimbangi perkembangan itu, pengetahuan dan cara kerja guru-guru harus berkembang pula.
Menurut gagasan supervisi modern, inservice training atau pendidikan dalam jabatan merupakan bagian yang integral dari program supervisi yang harus diselenggarakan oleh sekolah-sekolah tempat untuk memenuhi kebutuhan-kebtuhan sendiri dan memecahkan persoalan-persoalan sehari-hari yang menghendaki pemecahan segera. Progaram insevice training atau refreshing ini dipimpin oleh masyarakat sendiri atau dengan bantuan para ahli dalam lapangan pendidikan.
Program inservice training dapat meliputi berbagai kegiatan seperti mengadakan kursus, apikasi, ceramah-ceramah, workshop, seminar-seminar, mempelajari kurikulum, survey masyarakat, demonstrasi-demontrasi mengajar menurut metode-metode baru, fieldtrip, kunjungan-kunjungan kesekolah-sekolah di luar daerah, dan persiapan-persiapan khusus untuk tugas baru.
Kepemimpinan dalam program-program inservice training termasuk tanggung jawab para pejabat supervisi. Akan tetapi, perencanaannya sendiri dijalankan secara kerja sama dengan guru-guru.
Demikianlah jika kita simpulkan inservice training adalah segala kegiatan tentang diberikan dan diterima oleh para petugas pendidkan (pengawas, kepala sekolah, penilik sekolah, guru dan sebagainya) yang bertujuan untuk menambah dan mempertinggi mutu pengetahuan, kecakapan dan pengalaman guru-guru dalam menjalankan tugas kewajibannya.
b. Upgrading
Pengertian upgrading atau penataran sebenarnya tidak berbeda jauh dengan inservice training. Upgrading ialah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk meninggikan atau meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para pegawai, guru-guru, atau para petugas pendidikan lainnya, sehingga dengan demikian pengetahuannya bertambah luas dan mendalam.
Perbedaan yang agak jelas antara inservice training dan upgrading adalah upgrading lebih memiliki civil-effect pada pekerjaan atau jabatan pegawai yang diupgrade. Misalnya dapat menjadikan pegawai yang tidak berwewenang menjadi berwewenang, berlaku untuk kenaikan tingkat atau jabatan dan mempertinggi pengetahuan serta keahlian.
Dilihat dari luasnya pengertian yang terkandung didalamnya, inservice training mengandung pegertian yang lebih luas dari pada upgrading. Upgrading termasuk kedalam pengertian inservice training. Kegiatan-kegiatan lain yang juga dapat dimasukan ke dalam pengertian inservice training antara lain refreshing, staff-training, workshop (sanggar kerja), seminar, rapat kerja, konferensi kerja dan sebagainya. Dewasa ini penggunaan inservice training, upgrading dan refreshing pada umumnya dikacaukan saja sehingga menjadi kabur arti dan maksudnya.
Contoh upgrding yang berlaku dikalangan guru-guru dan kalangan petugas lainnya antara lain: memberi kesempatan kepada guru-guru SD yang berijazah SGB atau yang sederajat untuk mengikuti KGA/KPG agar memilki pengetahuan yang setingkat dengan SGA/SPG; memberi kesempatan atau tugas belajar kepada guru-guru SLTP yang berijazah SGA/SPG atau yang sederajat untuk mengikuti kursus PGSLTP atau mengikuti kuliah di IKIP sehingga menjadi guru yang berwewenang mengajar di SLTP; memberi kesempatan atau tugas belajar kepada guru SLTA yang berijazah D1 atau sarjana muda, untuk mengikuti kuliah guna mencapai tingkat sarjana; memberi kesempatan kepada pegawai administrasi (tatausaha) yang memiliki ijazah SLTP untuk mengikuti KPAA ( Kursus Pegawai Administrasi Tingkat Atas ) dan sebagainya.
Inservice training dan upgrading keduanya merupakan fungsi-fungsi kepemimpinan dan supervisi kependidikan modern, yang mulai mendapat perhatian dikalangan pendidikan dan pengajaran di negeri kita.

M. Penempatan guru dan mutasi pimpinan sekolah
a. Masalah penempatan guru
Pengangkatan dan penempatan guru di suatu sekolah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala kantor wilayah melalui kepala bidang masing-masing. Dari pengalaman kita mengetahui bahwa pengangkatan dan penempatan guru merupakan masalah yang tidak mudah, memerlukan beberapa pertimbangan dan pemikiran.
Beberapa hal yang menyebabkan kesulitan dalam pengangkatan dan penempatan guru-guru antara lain:
1. Besarnya hasrat para guru-guru muda untuk melanjutkan pelajarannya guna mencapai ijazah yang lebih tinggi sehingga banyak diantara mereka yang memilih tempat bekerjanya di kota-kota besar.
2. Makin kurangnya animo untuk ke sekolah guru sehingga jumlah guru yang dihasilkan tiap tahunnya kurang dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga guru yang diperlukan.
3. Terlihat kecenderungan makin banyak wanita yang masuk ke sekolah guru, tidak sebanding dengan jumlah prianya. Sedangkan pengangkatan atau penempatan guru-guru wanita lebih memerlukan banyak pertimbangan daripada penempatan bagi guru pria.
4. Khusus untuk SLTP dan SLTA, kekurangan guru-guru eksakta dan ketermpilan sangat menonjol, disamping melimpahnya guru umum seperti bahasa dan IPS.
5. Adanya sistem pengajian yang masih menggunakan “sistem skala tunggal” (mono scale system) seperti PGPS-68 yang pada umumnya kurang menguntungkan, terutama bagi jabatan guru.
6. Administrasi kepegawaian yang sangat birokratis sehingga menghambat kelancaran pengangkatan dan penempatan guru-guru dan pegawai pada umumnya.
7. Last but no least: belum adanya perencanaan (planing) yang matang dari tiap departemen, khususnya yang menyangkut pendidikan. Berapa sebenarnya jumlah guru yang diperlukan bagi tiap daerah menurut jenis dan tingkatan sekolah serta jenis mata pelajarannya, belum diperoleh data yang pasti dan menyakinkan.
Kita mengetahui bahwa untuk menyusun suatu perencanaan yang matang seperti yang dimaksud bukanlah suatu hal yang mudah. Untuk memerlukan waktu, biaya, serta keahlian khusus.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Dengan tidak melupakan adanya kesulitan seperti telah diuraikan di atas, dalam usaha mengangkat dan menempatkan guru beberapa hal berikut ini perlu mendapatkan perhatian:
1. Pengangkatan dan penempatan guru hendaknya didasarkan pada hasil seleksi dan kualifikasi yang telah diadakan sebelumnya.
2. Disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya dari sekolah yang bersangkutan (sesuai dengan hasil supervisi dan laporan kepala sekolah)
3. Jarak antara tempat tinggal guru dan sekolah. Jika perlu guru itu pindah mendekati sekolah. Lebih baik lagi jika sekolah itu tersedia perumahan guru-guru.
4. Untuk sekolah-sekolah tertentu, mungkin perlu pula dipertimbangkan jenis kelamin dan status perkawinan (sudah kawin atau belum)
5. Latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja sebagai guru.
6. Keahlian khusus dan hobby yang dimiliki.
7. Hal-hal lain yang mungkin masih diperlukan, sesuai dengan rencana jangka panjang dari instansi atau sekolah yang bersangkutan.
Semua pertimbangan tersebut diatas hendaknya dijalankan atas dasar demi kelancaran dan tercapainya tujuan pendidikan di sekolah yang bersangkutan, dan bukan semata-mata didasarkan atas kepentingan pribadi guru.
b. Pentingnya mutasi pimpinan sekolah
Masih dalam rangka pengangkatan dan penempatan guru, termasuk di dalamnya mutasi pimpinan sekolah perlu mendapat perhatian pula. Ada suatu kebiasaan dalam masyarakat kita yang kita anggap bahwa mutasi itu diartikan sama dengan “hukuman” atau “pelemparan” bagi semua pegawai. Oleh sebab itu semua pegawai yang dimutasikan dianggap telah melakukan suatu pelanggaran atau setidak-tidaknya dipandang sebagai yang tidak bisa melaksanakan tugas jabatannya.
Anggapan seperti inilah yang menyebabkan kesulitan bagi pelaksanaan mutasi kepegawaian, sekalipun untuk maksud-maksud yang baik demi kelancaran dan perbaikan lembaga atau sekolah yang bersangkutan.
Mengapa mutasi itu penting? Kita semua mengetahui dan merasakan bahwa setiap manusia mempunyai “penyakit” kebosanan. Bahkan mungkin juga dapat dikatakan bawa kebosanan itu pada manusia merupakan sifat. Manusia lekas merasa bosan terhadap sesuatu yang monoton, yang begitu-begitu juga setiap saat, apalagi dalam jangka waktu yang begitu lama.
Banyak ahli yang berpendapat bahwa kegairahan semangat kerja seseorang dalam memangku jabatan atau pekerjaan dapat mencapai titik klimaksinya diantara tahun kedua dan kelima dari masa jabatannya. Itulah sebabnya maka banyak jabatan dalam pemerintahan maupaun instansi swasta yang ditentukan masa jabatannya antara 2-5 tahun. Hal ini menunjukan kepada kita bahwa suatu jabatan yang lebih dari lima tahun akan menimbulkan kebosanan bagi si pejabat, yang selanjutnya menyebabkan kemerosotan dan makin berkurangnya hasil kerja.
Hal ini berlaku pula bagi jabatan kepala sekolah. Pada kepala sekolah yang lebih dari lima tahun memegang jabatannya mulai terlihat adanya kemalasan, tidak atau berkurangnya inisiatif dan kreativitas baru yang diperlukan bagi pengembangan atau inovasi pendidikan. Oleh karena itu adanya mutasi sangat diperlukan.
1. Mutasi vertikal dan horizontal
Yang dimaksud mutasi vertikal disini adalah mutasi yang dilakukan dengan memindahkan pegawai yang bersangkutan kepada jabatan yang lebih tinggi atau lebih rendah dalam jenjeng organisasi kepegawaian. Misalnya kepala sekolah dipindahkan dan dianggkat menjadi kepala kantor wilayah. Untuk menggantikan jabatan pimpinan sekolah tersebut, diangkatlah salah seorang wakil kepala sekolah ataupun seorang guru yang dianggap cakap untuk memenagku jabatan tersebut. Atau mungkin juga terjadi mutasi sebaliknya, bukan diangkat keatas tetapi diserahi jabatan yang lebih rendah.
Kebaikan mutasi vertikal ini yang jelas adalah memberi kesempatan bagi para pegawai untuk mengembangkan kariernya, mendorong para pegawai untuk bekerja lebih giat, jujur dan mempertinggi prestasi kerjanya.
Yang dimaksud mutasi horizontal disini adalah mutasi yang dilakukan dengan memindahkan kepala sekolah itu ke sekolah yang lain, yang sejenis tanpa mengubah status jabatannya. Dengan kata lain mutasi horizontal ialah mutasi yang dilakukan dengan mengadakan pertukaran pimpinan sekolah antarsekolah yang sejenis.
Beberapa kesulitan yang mungkin dialami dalam mengadakan mutasi horizontal ini pada umumnya timbul dari kepentingan pribadi masing-masing kepala sekolah yang akan dimutasikan. Seperti masalah perumahan atau tempat tinggal, masalah penyekolahan anak, harta benda, atau pekerjaan diluar dinas yang sudah berjalan di tempat yang lama.
2. Bagaimana melaksanakan mutasi itu?
Untuk dapat melaksanakan mutasi itu dengan baik demi suksesnya tujuan pendidikan, beberapa syarat berikut ini perlu diperhatikan:
- Dilakukan dengan rencana yang matang, sistematis dan praktis.
- Berdasarkan hasil supervisi yang kontinyu dan teliti.
- Diketahui benar-benar kelemahan dan kelebihan masing-masing kepala sekolah yang akan dimutasikan.
- Diketahui benar kekurangan dan kelebihan masing-masing sekolah.
- Para kepala sekolah mengetahui dan menyadari mengapa dan untuk apa mereka dimutasikan.
- Mutasi vertikal dan horizontal dapat dilakukan bersama-sama sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan.
- Lebih baik jika mutasi itu dilakukan secara periodik, misalnya 4 atau 5 tahun sekali. Kecuali mutasi yang terpaksa atau mendadak karena susuatu hal.














BAB III
Analisis
Dengan bantuan supervisi para guru akan lebih mengetahui bagaimana mengembangkan mata pelajaran utama menjadi tanggung jawabnya, dan mendemontrasikan dengan baik pekerjaannya. Sejalan dengan hal itu tampak supervisi adalah suatu proses melakuakn pendekatan yang fleksibel atau tidak kaku, bukan antara atasan dan bawahan tetapi kemitraan dalam arti interaksi profesi kependidikan.
Berkaitan dengan pendekatan dalam supervisi ini ada tiga kategori pola yang umum dilakukan, yaitu:
1. Pendekatan tradisional dan tanggung jawab administrasi
2. Pendekatan informal dan tanggung jawab guru
3. Pendekatan intermediate dan tanggung jawab supervisi.
Ketiga pendekatan itu akan menggambarkan hasil supervisi yang profesional, yaitu guru berpartisipasi dalam jabatan profesionalnya, mendapat pengalaman yang beragam, berperan aktif ( mengkontruksi, menyusun bahan, ide dan prilaku ), memberi bantuan timbal balik pada guru lain, dan memilih atau menentukan tujuan dengan baik.
Pada perakteknya tugas supervisi bukanlah pekerjaan inspeksi tetapi menggunakan sejumlah teknik atau pendekatan dalam memberikan dorongan dan bantuan karena guru memerlukan bantuan profesional langsung dari ahlinya untuk memperbaiki pengajaran.
Dari uraian di atas menunjukan bahwa pekerjaan supervisi adalah melakukan pengembangan staf dan pendidikan dalam jabatan untuk membantu guru dan personel sekolah dalam memahami pekerjaannya dan mendapat informasi baru dalam pengembangan jabatan.



BAB IV
Penutup

a. Simpulan
Dalam supervisi dan pengawasan pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan, Supervisi berarti segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel lainnya didalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode-metode mengajar yang lebih baik, cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase seluruh proses pengajaran, dan sebaginya.
Supervisi juga bisa berarti suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
kegunaan pengawasan/supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan tetapi lebih dari itu. Supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personil maupun material diperlukan untuk terciptanya situasi belajar mengajar yang efektif, dan usaha memenuhi syarat-syarat itu.




b. Saran
Supervisi dan pengawasan pedidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan sangat penting untuk dilaksanakan, oleh sebab itu kami menyarankan agar semua warga sekolah ikut berpartisipasi menjalankan supervisi tersebut, terutama kepala sekolah ,penilik, pengawas tingkat atas sebgai supervisor. Hal ini dilakukan agar tercapainya tujuan pendidikan yang sangat baik, efektif secara tepat.






















Daftar Pustaka

Purwanto, M.ngalim, 1987, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT.
Remaja Rosda Karya
Sagala, Saepul, 2000, Administrsi Pendidikan Kontemporer, Bandung: ALFABATA

http://www.docstoc.com/../supervisi-sekolah.
http://www.docstoc.com/docs/6532080/prinsip.
http://www.belbuk.com/supervisi-pendidikan.
http//:www.diglib.upi.edu/../etd-0926106-101457/
http://www.kabarindonesia.com/beritaphp.

1 komentar: